Diberdayakan oleh Blogger.
RSS

Masyarakat Paguyuban Srono



Paguyuban- Paguyuban adalah pola masyarakat yang ditandai dengan hubungan anggotanya bersifat priadi, sehingga menimbulkan ikatan yang sangat mendalam. Pola masyarakat seperti ini biasanya kita masih sering menjumpai di daerah pedesaan.
            Khususnya bisa kita jumpai di desa Srono, Kabaupaten Banyuwangi. Ada sebuah kejadian di desa tersebut yang hal itu mencerminkan bahwa desa tersebut tergolong masyarakat paguyuban. Yaitu, saat warga Srono akan memulai aktifitasnya, warga dikejutkan dengan terjadinya kecelakaan lalu lintas antara pengendara sepedah dan sepedah motor. Pengendara sepedah jatuh pingsan sedangkan pengendara sepedah motor  mealrikan diri sebelum warga setempat tiba di lokasi. Warga setempat langsung berinisiatif untuk segera membantu pengendara sepedah yang pingsan dan sebagian warga yang lain mengejar pengendara sepedah motor yang melarikan diri. Karena warga tidak terima pengendara motor tersebut langsung kabur dan tidak mau bertanggung jawab. Oleh karena itu, warga ingin menagkap dan menghakiminya.
            Dari kasus kecelakaan itu, bisa kita lihat bahwa pola masyarakat yang tercipta di desa Srono adalah paguyuban. Salah satu ciri msyarakat paguyuban adalah memiliki rasa solidaritas yang tinggi. Dan dari masyarakat paguyuban muncul perilaku hukum represif. Hal ini sesuai dengan pendapat Emile Durkheim yang menggologkan solidaritas berdasarkan jenisnya menjadi dua, yaitu mekanis dan organis. Solidaritas mekanis yaitu pola masyaraktnya paguyuban, bersifat homogen, dan prilaku hukum yang bersifat represif. Sedangkan solidaritas organis yaitu pola masyarakatnya patembayan, bersifat heterogen, dan prilaku hukumnya restitutif.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar